Hijrah: Berpindah Dari Sistem Jahiliah Ke Sistem Islam
hayatulislam.net - Tidak terasa, bulan demi bulan menjelang; tahun demi tahun pun berlalu. Kaum Muslim kembali memasuki bulan Muharram, menandai datangnya kembali tahun yang baru, yakni kali ini memasuki Tahun 1426 Hijrah.
Di Tanah Air, dalam beberapa tahun belakangan ini, Tahun Baru Hijrah acapkali diperingati oleh kaum Muslim, menandingi Tahun Baru Masehi yang sudah biasa diperingati secara semarak. Jadilah Tahun Baru Hijrah diisi dengan berbagai kegiatan keislaman yang tak kalah ‘semarak’; mulai dari sekadar melakukan ‘Malam Muhasabah’ hingga menyelenggarakan ‘Festival Muharram’ yang antara lain diisi dengan nyanyian (nasyid) dan musik islami. Semua itu dilakukan oleh kaum Muslim dalam rangka menumbuhkan kecintaan mereka terhadap penanggalan tahun Islam, yakni Tahun Hijrah.
Memaknai Tahun Baru Hijrah
Menjadikan momentum Tahun Baru Hijrah untuk melakukan muhasabah (koreksi/ instrospeksi/ perenungan) atau mengisinya dengan kegiatan-kegiatan seni tentu sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Namun demikian, yang lebih layak dan pantas dilakukankan adalah bagaimana kita menjadikan Tahun Baru Hijrah itu lebih bermakna.
Tahun Hijrah dalam sejarahnya bertitik tolak dari peristiwa Hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah. Para ulama memahami bahwa Hijrah Nabi saw. itu merupakan satu titik baru pengembangan dakwah menuju kondisi masyarakarat yang lebih baik. Sebab, selama berdakwah di Makkah, Rasulullah Saw banyak mengalami kendala berupa tantangan dan ancaman dari masyarakatnya sendiri, kaum kafir Quraisy. Kondisi buruk itu terus berlangsung selama kurun waktu 13 tahun sejak Nabi Muhammad Saw menerima risalah kerasulan. Pada saat yang sama, di Madinah dakwah Rasul Saw mendapatkan sambutan yang cukup baik. Beliau pun melihat adanya peluang bagi tegaknya kekuasaan Islam di sana. Oleh karena itu, Nabi Saw pun —sesuai perintah Allah— melakukan hijrah; beliau meninggalkan tanah kelahirannya di Makkah menuju Madinah. Di Madinahlah Rasulullah Saw berhasil memantapkan dakwah Islam sekaligus menegakkan kekuasaan Islam dalam institusi Daulah Islamiyah.
Makna Hijrah
Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Sedangkan secara syar’i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur ke Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276).
Darul Islam dalam definisi di atas adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariat Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan yang keamanannya berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariat Islam atau keamanannya bukan di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam.
Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta Hijrah Nabi Saw sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Walhasil, hijrah adalah momentum perjalanan menuju Daulah Islamiyah yang membentuk tatanan masyarakat yang baru, yakni masyarakat Islam.
Hijrah telah mengubah kaum Muslim yang pada awalnya merupakan kelompok dakwah di bawah pimpinan Nabi Muhammad Saw menjelma menjadi suatu umat yang memiliki kemuliaan, kedudukan, dan kekuasaan. Rasulullah Saw pun akhirnya menjadi seorang penguasa (hakim) yang menjalankan pemerintahan dan kekuasaan berdasarkan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepadanya. Hijrah telah mengubah masyarakat Madinah yang terpecah-pecah dalam sejumlah kabilah menjadi satu umat dan satu negara di bawah kepemimpinan risalah yang dibawa oleh Rasulullah Saw Hijrahlah yang menandai perubahan masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam yang memiliki peradaban yang luhur karena diliputi oleh nilai-nilai dan hukum-hukum Allah.
Dengan demikian, dengan Hijrah, kekufuran lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan musnah tertutup cahaya Islam; darul kufur terkubur oleh Darul Islam; dan masyarakat Jahiliah pun berubah menjadi masyarakat Islam.
Walhasil, melihat fakta hijrah Rasulullah Saw di atas, sejatinya kita dapat menangkap makna hakiki dari peristiwa tersebut. Makna hakiki hijrah Rasulullah Saw tidak lain adalah berpindah dari sistem Jahiliah ke sistem Islam. Hijrah semacam inilah yang juga sejatinya harus dilakukan kembali oleh kaum Muslim saat ini, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dan kaum Muslim pada masa lalu. Itu tidak lain harus dilakukan dengan cara mengubah negeri-negeri Muslim saat ini yang berada dalam kungkungan sistem kufur, yakni sistem kapitalis-sekular, lalu membentuk satu negara, yakni Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah.
Hijrah: Momentum Kebangkitan Islam
Hijrah Rasulullah Saw ke Madinah boleh dikatakan merupakan momentum kebangkitan Islam yang selama 13 tahun diperjuangkan oleh beliau di Makkah. Tidak dipungkiri, pasca Hijrahlah —yang segera diikuti dengan pembentukan Daulah Islamiyah di Madinah— Islam mengalami perkembangan luar biasa. Bahkan, hanya dalam kurun waktu 10 tahun kepemimpinan Rasulullah Saw di Madinah, Islam telah tersebar di seluruh Jazirah Arab; seluruh Jazirah Arab sekaligus berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam pimpinan Rasulullah Saw Inilah yang diabadikan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an:
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Kamu melihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. (Qs. an-Nashr [110]: 1-2).
Setelah Rasulullah Saw wafat, yakni pada masa Khulafaur Rasyidin, kekuasan Islam semakin merambah ke luar Jazirah Arab. Bahkan pasca Khulafaur Rasyidin —yakni pada masa Kekhalifahan Umayah, Abbasiyah, dan terakhir Utsmaniyah— kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia. Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah; bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia (Spanyol).
Bagaimana dengan sekarang? Setelah 14 abad lebih dari peristiwa Hijrah, Islam saat ini memang menjadi salah satu agama yang mempunyai jumlah penganut terbesar di dunia. Namun, sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1924, yang berarti menandai runtuhnya kekuasaan Islam, Islam dan kaum Muslim bukan saja mengalami kemunduran yang sangat parah, tetapi lebih dari itu, menjadi bahan ejekan dan hinaan bangsa-bangsa lain yang kafir. Posisi dan kondisi sosial-ekonomi dan politik umat Islam sangat memprihatinkan. Umat Islam bahkan banyak ditindas di negeri mereka sendiri. Posisi umat Islam yang pernah mengalami masa kejayaannya sejak zaman Nabi saw. sampai Kekhilafahan Ustmaniyah di Turki kini tinggal kenangan.
Negara-negara Islam, utamanya yang tergabung dalam Organisasi Konfrensi Islam (OKI), hampir tidak mempunyai bergaining position yang kuat dan memadai menghadapi kekuatan hegemonik Barat (AS) dan Zionis. Apalagi pasca Peristiwa 11 September 2001, Islam dan kaum Muslim betul-betul menjadi ‘bulan-bulan’ AS dan sekutu-sekutunya. Inilah masa-masa yang paling tragis yang dialami kaum Muslim saat ini. Besarnya jumlah kaum Muslim justru hanya menjadi ‘makanan empuk’ orang-orang kafir yang rakus. Keadaan ini persis seperti yang diramalkan oleh Rasulullah Saw beberapa abad yang lalu:
“Berbagai bangsa akan mengerubuti kalian sebagaimana orang-orang rakus mengerubuti makanan.” Seseorang bertanya, “Apakah karena jumlah kami sedikit pada saat itu?” Rasul Saw menjawab, “Kalian pada saat itu bahkan berjumlah banyak. Akan tetapi, kalian seperti buih di lautan.” [HR. Abu Dawud & Ahmad].
Renungan
Dari paparan di atas, jelaslah bahwa Hijrah Nabi Muhammad Saw selayaknya dijadikan oleh kaum Muslim sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem Jahiliah, yakni sistem kapitalis-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem kapitalis-sekular yang jahiliah itu telah menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum Muslim, di samping menjadi alat bagi Barat (AS) yang kafir untuk menindas kaum Muslim.
Karena itu, momentum Hijrah sejatinya menjadi momentum kembalinya sistem Islam ke tengah-tengah kaum Muslim. Kembalinya sistem Islam, yang berarti kembali diterapkannya syariat Islam dalam kehidupan, tidak mungkin terwujud kecuali dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Karena itu, perjuangan menegakkan Daulah Khilafah Islamiyah harus terus digulirkan dan menjadi agenda utama seluruh komponen umat Islam saat ini. Hanya dengan Daulah Khilafah Islamiyah-lah umat Islam akan kembali menjadi umat terbaik, sebagaimana firman-Nya:
Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; melakukan amar makruf nahi mungkar, dan beriman kepada Allah. (Qs. Ali-Imran [3] 103).
Hanya dengan Daulah Khilafah Islamiyah pula, janji Allah SWT akan segera terwujud, sebagaimana firman-Nya:
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; sungguh-sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka; dan sungguh-sungguh akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. (Qs. an-Nur [24]: 55).
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []
KOMENTAR AL-ISLAM:
Menlu AS Condoleezza Rice Sebut Palestina ‘Teroris’ (Eramuslim.com, 7/2/2005).
Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka dan apa yang disembunyikan di dalam dada-dada mereka adalah lebih besar lagi. (Qs. Ali-Imran [3]: 118).