Syariah Islam Mendongkrak Guncangan Besar





Syariah Islam Mendobrak Guncangan Besar
Written by Yuherina

Indahnya hidup dengan syariah islam terdengar sebagai gabungan kata yang asing dan menggelitik. Bahkan oleh umat Islam sendiri. Di tengah pergolakan hidup yang telah dikuasai oleh aroma sekularisme, hidup dengan syariah Islam seolah-olah menjadi hal yang janggal dan aneh. Anak-anak gaul di pinggir jalan mungkin saja berkomentar bisa gitu? Entah berawal dari mana, syariah Islam tampak sebagai sebuah produk yang menggerikan, primitif dan menghalangi kebebasan manusia. Ironinya, di Indonesia yang katanya jumlah penduduknya mayoritas Islam, syariah Islam tampak sebagai hal yang tidak perlu diprioritaskan. Apalagi di era globalisasi ini, di mana dunia sudah menjadi semakin luas, batasan-batasan teritori telah di bobol oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Apakah benar syariah Islam sudah begitu kuno dan tidak bisa mengikuti arus perputaran zaman ini?
Syariah dan Batasannya

Islam adalah agama yang universal. Yang memiliki nilai-nilai yang bisa di terima oleh siapa saja dan tidak terbatas oleh dimensi waktu dalam penerapannya. Dan Islam juga agama yang komprehensif atau syaamil (lengkap dan menyeluruh). Di mana tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Penciptanya saja namun juga mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lain serta dengan lingkungan sekitarnya.

Untuk bisa menerapkan ajaran Islam tersebut dalam kehidupan sehari-hari butuh yang namanya aturan atau dikenal dengan syariah. Syariah makna aslinya adalah jalan. Melalui syariah kita mengenal adanya batasan-batasan, larangan dan perintah. Inti dari syariah terdiri atas lima hal yaitu: memelihara agama, memelihara hidup, memelihara nalar, memelihara keturunan dan hak milik.1 Inti syariah islam adalah bimbingan dan petunjuk Islam yang bersifat kekal, universal dan kontekstual.2

Dalam tulisan ini saya berusaha membuat batasan mengenai syariah islam bukan dalam artian hendak mempersempit ruang lingkup syariah islam. Namun hanya untuk menyamakan cara pandang mengenai syariah Islam dalam pengertian apa yang saya gunakan dalam menelaah tulisan ini. Karena tidak dapat dipungkiri, ada banyak pro dan kontra yang terjadi dalam menanggapi syariah Islam dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari karena perbedaan persepsi tersebut. Adapun makna syariah Islam yang saya gunakan pada tulisan ini yaitu syariah Islam sebagai penerapan ajaran Islam secara total dan menyeluruh. Dengan atau pun tanpa di terapkan sebagai hukum positif di Indonesia. Yakni syariah yang merupakan bimbingan dan petunjuk Islam yang bersifat kekal, universal dan kontekstual, yang bisa diserap oleh siapa saja yang tentunya sesuai dengan cahaya ajaran etik Al-Qur’an.3

Sebagai seorang Muslim sudah seharusnya kita hidup sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Islam itu sendiri. Dan dalam kehidupan bernegara yag tidak terlindungi oleh ajaran Islam, satu-satunya cara agar bisa berada dikoridor Islam adalah dengan menerapkan sendiri ajaran tersebut. Beruntung jika kita berada di komunitas dengan jumlah muslimnya mayoritas, bagaimana kalau tidak? Maka hanya kekuatan tekad untuk tetap berpegang dengan ajaran Islamlah yang bisa menyelamatkan kita.
Guncangan Besar Melanda Dunia

Memasuki tahun 1992 Francis Fukuyama seorang pengajar ekonomi-politik Internasional di Paul H. Nize School of Advance International Studies, Johns Hopkins University mencuat namanya di seluruh dunia ketika hadir melalui buku monumentalnya The End of History and The Last Man yang membahas kehancuran sistem kapitalis. Memasuki tahun 1999 namanya kembali didengung-dengungkan ketika ia meluncurkan buku terbarunya The Great Disruption: Human Nature and The Reconstitution of Social Order.

Dengan konsep modal sosial yang diperkenalkan oleh L.J Hanifan pada awal abad 20, Fukuyama meneliti dan membahas dengan seksama perubahan yang terjadi di dunia. Di mana perubahan di sini bukanlah pada perubahan itu sendiri, tetapi lebih pada akibatnya terhadap tatanan masyarakat, yaitu pada himpunan individu-individu yang berhubungan satu sama lain, menurut aturan-aturan yang diterima bersama, baik secara formal (hukum) maupun secara informal (etika, moralitas).4 Perubahan yang dikaji oleh Fukuyama ini mengacu pada negara-negara Skandinavia, negara-negara berbahasa Inggris (Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru), serta negara Katolik Latin seperti Spanyol dan Italia.

Adapun guncangan besar yang melanda tatanan sosial tersebut adalah5 :

1. Kejahatan dan gangguan sosial yang meningkat sehingga kawasan pusat kota di negara-negara terkaya di dunia mulai tidak dapat dihuni lagi .
2. Ikatan kekeluargaan sebagai lembaga sosial semakin melemah dalam paruh terakhir abad 20. Munculnya Revolusi seks dan munculnya feminisme pada tahun 1960-an dan 1970-an menimbulkan perubahan besar di keluarga dan lingkungan sosial lainnya.
3. Tingkat kesuburan di negara-negara Eropa dan di Jepang merosot sedemikian rendahnya sehingga negara tersebut bakal kekurangan penduduk jika tidak ada imigrasi yang cukup besar.
4. Perkawinan yang menurun dan meningkatnya angka perceraian serta kelahiran berkurang
5. Perceraian meningkat dan anak yang lahir di luar nikah terus bertambah. Satu dari tiga bayi yang lahir di Amerika Serikat dan separuh dari seluruh jumlah keseluruhan anak-anak di Skandinavia adalah anak di luar nikah.

Penyebab dari guncangan besar itu yaitu 6 :

1. Berdasarkan hasil penelitian Sheldon dan Eleanor Glueck, yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan yaitu rendahnya kendali diri, yang bersumber dari sikap acuh keluarga. Salah satu temuannya menunjukkan bahwa anak lelaki yang melakukan kejahatan selalu bermasalah sebagai orang dewasa – terus berbuat jahat, rumah tangganya gagal, kecanduan alkohol atau obat terlarang, cepat bosan dan sebagainya.
2. Meningkatnya angka perceraian dan kelahiran di luar nikah menimbulkan kekerasan terhadap anak oleh orang tua pengganti, terutama oleh ayah tiri dan peluang ditelantarkannya anak-anak oleh orang tua tunggal.
3. Sikap saling curiga dan hilang kepercayaan yang terus meningkat di negara barat. Berdasarkan National Opinion Research Center di Amerika Serikat menjelaskan berdasarkan analisis multivariat atas data survei kepercayaan ditemukan bahwa sikap tak saling percaya berkolerasi dengan status sosial-ekonomi yang rendah, status sebagai minoritas, pengalaman traumatis, fundamentalis, tiadanya keyakinan pada salah satu agama besar.

Ketika kita berbicara sebab, tentu ada akibat sebagai hasil konkretnya. Masih menurut Fukuyama, guncangan besar tersebut mengakibatkan 7 :

1. Dengan angka kelahiran yang semakin kecil, negara pada suatu saat akan kehilangan generasi mudanya. Kekuasaan dan pengaruh negara di panggung internasional tentunya akan semakin kecil pula.
2. Angka perceraian yang tinggi dan banyaknya anak-anak yang lahir di luar nikah akan menyebabkan gangguan pada pendidikan dan pembinaan anak-anak.
3. Perpecahan dalam keluarga menyebabkan kemiskinan.
4. Meningkatnya individualisme, karena tidak ada lagi rasa saling percaya. Masyarakat tinggal di rumah berpagar tinggi dan lingkungan hunian berportal lengkap dengan pos penjaga keamanan, bergegas meloncat dari mobil ke sofa empuk di depan televisi ketika pulang ke rumah di malam hari tanpa sedikit pun menyapa tetangga-tetangga.

Guncangan besar yang mengakibatkan hilangnya modal sosial negara-negara Barat untuk melanjutkan peradabannya ini tentunya tidak dibiarkan berlangsung begitu saja. Lalu apa solusinya? Setelah melalui pengamatan dan penelitian yang panjang terhadap banyak negara dan sedikit berkaca melalui budaya Asia, akhirnya Fukuyama menemukan jawaban agar bisa selamat dari guncangan tersebut. Yaitu melalui norma.

Norma merupakan aturan yang terbentuk di tengah-tengah masyarakat yang terbentuk secara spontan maupun hierarkis. Norma yang terbentuk secara spontan cenderung bersifat informal, dalam arti tidak ditulis dan tidak diumumkan. Sedangkan norma dan aturan yang dibentuk oleh sumber-sumber hierarkis cenderung mengambil bentuk hukum tertulis, undang-undang, peraturan, ayat-ayat suci atau bagan organisai birokrasi.8

Norma secara alami akan terbentuk diantara manusia yang berinteraksi, norma yang dibutuhkan saat ini adalah norma dari agama. Fukuyama menyatakan bahwa di seluruh bagian dunia yang telah maju, agama hierarkis sudah dipisahkan dari kekuasaan negara dan sedang mengalami kemunduran panjang. Agama dapat jadi alat penyembuhan secara total terhadap kacau balaunya kehidupan, anak-anak perlu ditanami nilai-nilai dan aturan-aturan perilaku atau mereka akan terisolasi dan kehilangan arah. Berpalingnya manusia ke agama bukan karena mereka menjadi pemeluk yang teguh melainkan karena agama adalah sumber aturan, ketertiban dan rasa kebersamaan yang paling mudah dijangkau.9
Peranan Syariah Islam Dalam Pemulihan ”Guncangan Besar”

Dari uraian Francis Fukuyama dalam bukunya yang monumental tersebut, kekacauan dunia internasional ternyata berawal dari kekacauan individu yang berawal dari kekacauan keluarga yang jauh dari nilai-nilai moral dan norma. Bicara kelurga, adalah bicara masa depan, tempat dimana nasib sebuah masyarakat dipertaruhkan. Ketika keluarga porak poranda, negara menjadi kehilangan modal sosialnya untuk tampil sebagai penguasa.

Mungkin ini hal kecil yang tidak kita sadari. Namun ternyata, bukan negara barat saja yang mengalami guncangan besar itu. Melalui sistem kapitalisme yang menggurita kebanyak negara, Indonesia pun kini tengah dihadapi pada tantangan tersebut. Kita lihat saja tayangan tidak sehat di televisi, angka perceraian yang terus meningkat, pergaulan bebas bahkan tidak malu lagi punya anak tanpa menikah, jumlah single parent pun terus melonjak. Grafik kejahatan dan kriminalitas yang terus meningkat, kemiskinan yang merajalela, pornografi dan pornoaksi dimana-mana. Dunia ini serasa tempat yang tidak nyaman lagi untuk dihuni.

Lalu kemanakah kita harus bersembunyi? Sebenarnya jawabannya sederhana saja, melalui riset dan penelitian yang panjang, Fukuyama telah menemukan jawabannya. Norma agama adalah obat pemulih yang paling mujarab. Karena hanya di agama saja adanya pandangan hidup yang menawarkan makna dan tujuan hidup yang baik dan benar.10 Dan kita sebagai umat Islam sudah barang tentu syariah Islam adalah jawabannya.

Bukankah dulu Nabi Muhammad di turun kan kemuka bumi untuk menyelamatkan moral manusia yang jahiliyah pada saat itu? Jauh sebelum Fukuyama merumuskan aturan-aturan norma, Nabi Muhammad telah menerangi kita dengan cahaya Islam. Dan menunjukkan kepada kita sebuah harmony civilization yang saat ini tengah dirindukan oleh umat manusia dibelahan bumi mana pun.

Kita lihat saja betapa indahnya Islam mengatur hubungan antara pria dan wanita dalam mahligai pernikahan. Ada hak dan kewajiban yang terdapat di dalamnya, yang mengarah pada unsur-unsur kebahagiaan di dalam hidup manusia, yaitu perasaan terarah, keharmonisan, konsistensi atau kelurusan di dalam hidup dan fasilitas fisik.11

Generasi muda selaku modal sosial utama dalam pembangunan sebuah tatanan sosial, begitu diperhatikan oleh Islam. Orientasi Islam yang paling pertama adalah memberikan perhatian terhadap pembinaan anak-anak sejak balita. Syariah Islam juga menekankan pentingnya pendidikan di masa muda karena 12 :

1. Masa muda merupakan fase terpenting dan fundamental bagi kehidupan manusia. Ibarat tumbuhan, masa muda adalah tumbuhan yang sedang berkembang dan berbunga.
2. Generasi muda sangat bangga dengan potensi besar yang ada dalam diri mereka. Mereka memiliki kekutan, kemampuan dan semangat hidup dalam bekerja, efektifitas dalam menjalani kegiatan, kontinuitas dalam beraktifitas dan semangat keterbukan yang membara dalam diri.
3. Generasi muda merupakan representatif dari cikal bakal generasi yang akan datang dan tumpuan harapan di masa depan.

Dalam menyelamatkan pemuda sebagai modal sosial yang sangat penting bagi kelanjutan sebuah bangsa, Islam dengan nyata telah mengatur masalah tersebut. Diawali dengan pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Islam menerapkan rambu-rambu untuk terciptanya hal itu dengan pernikahan sebagai pintunya dan pembagian peran suami dan istri yang sesuai kadarnya. Di mana suami berfungsi mencari nafkah dan mendidik istri serta anak-anaknya dan istri berfungsi sebagai madrasah bagi anak-anaknya. Kedua belah pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk saling melengkapi, bukan untuk menunjukkan sebuah posisi lebih superior dari posisi lainnya.

Untuk mengatasi guncangan besar seperti yang diuraikan oleh Fukuyama, Islam telah memberikan solusi untuk menghadapinya. Pertama, Islam berupaya semaksimal mungkin mengarahkan umatnya agar beribadah kepada Allah SWT. Sebagaimana difirmankan Allah, Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (QS Al-Dzariyat [51]: 56). Ibadah merupakan aplikasi konkret dari akidah Islam dan merupakan sarana strategis untuk memelihara seseorang agar terhindar dari perilaku meyimpang. Dalam kehidupan bermasyarakat ibadah memiliki nilai sosial yang kental. Karena ibadah bisa menambah kekuatan ikatan masyarakat seperti tolong menolong, solidaritas dan kerjasama.

Kedua, Islam menghalalkan hubungan pria dan wanita melalui pernikahan. Mengacu pada fitrah dan kematangan seksual yang pasti akan dilalui oleh setiap umatnya. Dan apabila menikah menjadi kendala berat untuk dilaksanakan oleh pemuda , Islam datang memberi petunjuk untuk menjaga potensi tersebut. Seperti yang dikatakan Rasulullah SAW, ”Wahai pemuda, barang siapa di antara kalian yang memiliki kemampuan, hendaklah ia menikah karena hal itu akan lebih menjaga pandangan dan membentengi kemaluan. Barang siapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa merupakan benteng (penahan syahwat)” ( HR Al-Bukhari, Muslim, Ashhab Al Sunan, dan Ahmad).13

Ketiga, Islam menuntun umatnya untuk memanfaatkan masa muda dengan sebaik-baiknya melalui ibadah, produktivitas dan meraih ilmu. Hal ini penting mengingat potensi pemuda yang sangat besar dan harus bisa diaplikasikan untuk membangun masyarakat. Nabi juga berpesan dalam hadistnya, ” Manfaatkanlah kesempatan yang lima sebelum datang yang lima: hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum matimu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, masa mudamu sebelum masa tuamu, dan masa kayamu sebelum masa fakirmu” (HR Al Hakim, Al Baihaqi, dan Amad).14

Keempat, Islam sangat menekankan upaya pembinaan masyarakat yang kuat, solid dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Salah satu caranya yaitu menguatkan interaksi antara generasi muda dan orang tua. Oleh karena itu Islam mewajibkan orang tua menyayangi anak-anaknya dan mendidik mereka dengan sebaik-baiknya. Sebalinya, Islam juga mengajarkan anak untuk berbakti kepada orang tua.

Inilah keindahan yang diajarkan oleh Islam, untuk menjaga keharmonisan ditengah-tengah masyarakat dan membentuk modal sosial sebuah negara. Sudah dirumuskan berabad-abad lamanya, sebelum Fukuyama terkaget oleh guncangan besar itu dan mencarikan solusi atasnya.

Hanya saja, tidak semua umat Islam menyadarinya apalagi mengimplementasikan keluhuran ajaran Islam tersebut. Apalagi ketika sistem pendidikan dan pemerintahan yang telah dipisahkan dari agama mengakibatkan generasi muda kehilangan jati dirinya. Padahal pendidikan dan pemerintahan tersebut membutuhkan keseimbangan antara tuntutan jasmani dan kebutuhan ruhani, individu dan masyarakat, dunia dan akhirat, material dan moral. Seperti yang dikatakan oleh Syekh Mahmoud Syaltut (Mantan rektor a l Azhar) ”Islam itu ditutupi oleh kebodohan umatnya sendiri”.15

Seorang profesor dari Cina yang bernama Tu Weiming pernah mengatakan "Indeed without spiritual disciplines, sophisticated intellectual reflection is impossible”. Dan kita sebagai umat Islam sudah memiliki spiritual disciplines tersebut, kita tinggal mengaplikasikannya demi terwujudnya sophisticated intelectual reflection serta terhindar dari guncangan besar, yakni melalui syariah islam.


[1] Tariq Ramadhan, Teologi Dialog Islam-Barat: Pergumulan Muslim Eropa, (Bandung: Mizan, 2002), hal.95

[2] Ahmad Sayfi’i Ma’arif, Islam dan Masalah Kenegaraan, (Jakarta: LP3ES,1987), hal.15

[3] Ibid.

[4] Francis Fukuyama, Guncangan Besar: Kodrat Manusia dan Tata Sosial Baru, terjemahan Masri Maris, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,2005), hal.xii

[5] Ibid, hal.5

[6] Ibid, hal.95-136

[7] Ibid, hal 138-154

[8] Ibid, hal.179-180

[9] Fukuyama, hal.294-5

[10] Teguh Iman Perdana, Hal. 87

[11] Anis Matta, Sebelum Anda Mengambil Keputusan Besar Itu, (Bandung: Syaamil Cipta Media, Januari 2004), cetakan ke-3, hal45

[12] Muhammad Al-Zuhaili, Menciptakan Remaja Dambaan Allah: Panduan Bagi Orang Tua Muslim, terjemahan: Akmal Burhanudin,(Bandung: Mizan,2004), hal.21-26

[13] Al,Zuhaili, hal 136

[14] Ibid, hal 139

[15] Teguh Iman Perdana, Nge Friend sama Islam, (Bandung:Mizan, Mei 2003),cetakan ke2, hal.34
SUMBER: http://formmit.org/about-islam/37-syariah-islam-mendobrak-guncangan-besar.html

0 komentar for �Syariah Islam Mendongkrak Guncangan Besar�

Leave comment

Recent Post

Coming Soon